Menteri Edhy: Potensi Kelautan Perikanan Indonesia USD 1,3 Triliun/Tahun

Ilustrasi nelayan sedang menjala ikan. (Foto: ANTARA)

Penulis: Reza P, Editor: Rojes Saragih - Jumat, 21 Agustus 2020 | 21:00 WIB

SariAgri - Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan bahwa potensi ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia dapat mencapai lebih dari USD 1,3 triliun per tahun, yang berasal dari sebelas sektor terkait bidang kemaritiman nasional.

"Ini potensi yang besar. Nilai strategis adalah peluang yang bisa mendatangkan nilai ekonomi. Potensi ini adalah modal dasar pembangunan Indonesia," kata Menteri Edhy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (21/08/2020).

Menurut Edhy, sebanyak 11 sektor tersebut antara lain perikanan tangkap yang memiliki potensi USD 20 miliar/tahun, perikanan budidaya USD 210 miliar/tahun, dan industri pengolahan USD100 miliar/tahun.

Kemudian, industri bioteknologi USD180 miliar/tahun, energi dan sumber daya mineral (garam) USD 10 miliar/tahun, pariwisata USD 60 miliar/tahun, dan transportasi USD 30 miliar/tahun.

Selanjutnya, industri dan jasa maritim USD 200 miliar/tahun, kehutanan kawasan pesisir USD 8 miliar/tahun, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil USD 120 miliar/tahun, dan sumber daya nonkonvensional USD 200 miliar/tahun.

Atas potensi tersebut, Edhy Prabowo menegaskan sektor kelautan dan perikanan bisa menjadi andalan bagi perekonomian Indonesia, terlebih potensi serapan lapangan kerja bisa mencapai 45 juta orang atau 40 persen dari total angkatan kerja Indonesia.

Dikatakan Edhy, melalui kebijakan yang tepat, keberlanjutan dan ekonomi bisa berjalan beriringan, serta hal ini sejalan dengan amanat konstitusi.

"Saya juga punya hati untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan. Jadi dua kutub ini harus bersatu, sustainability dan prosperity harus bersama," ujarnya.

Guna mendukung produktivitas di sektor kelautan dan perikanan, kkp memberikan akses kemudahan, terutama dalam hal perizinan. Di sektor budidaya yang sebelumnya terdapat 21 item perizinan, kini bisa disederhanakan melalui satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Juga: Menteri Edhy: Potensi Kelautan Perikanan Indonesia USD 1,3 Triliun/Tahun
MPR: Ekspor Benih Lobster Membantu Kesejahteraan Nelayan

Kemudian di perikanan tangkap, Menteri Edhy menyebutkan sudah ada terobosan melalui sistem informasi perizinan layanan cepat (Silat). Bahkan, KKP juga berkoordinasi dengan Polri agar tak terjadi kriminalisasi terhadap nelayan maupun pembudidaya ikan.

"Di sektor perikanan tangkap, salah satunya adalah perizinan yang bertele-tele 14 hari sekarang izin kapal di Indonesia 30 GT ke atas, cukup satu jam melalui sistem online," ucapnya.