MPR: Ekspor Benih Lobster Membantu Kesejahteraan Nelayan

Ilustrasi - Lobster. (en.wikipedia.org)

Editor: Reza P - Sabtu, 11 Juli 2020 | 09:00 WIB

SariAgri - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai bahwa langkah pemerintah yang membuka kran ekspor benih lobster dapat membantu kesejahteraan nelayan.

"Semua kebijakan pemerintah itu harus pro dan menguntungkan masyarakat. Dan keputusan pemerintah membuka kran ekspor benih lobster itu bagus untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Apalagi ada kebutuhan pasarnya. Itu harus dilayani," ujar Fadel dalam keterangannya di Jakarta.

Menteri perikanan dan Kelautan Kabinet Indonesia Bersatu itu mengatakan, upaya pemerintah yang melegalkan kembali ekspor benih lobster itu merupakan keputusan berani. Meski terjadi perbedaan pendapat, tapi keputusan itu merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan.

Di sisi lain, kebijakan itu juga mendorong terciptanya budidaya lobster nasional, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia, terutama masyarakat di daerah pesisir.

"Lewat Permen kkp Nomor 12 juga, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudidaya lobster. Eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp 5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster," katanya.

Tak hanya itu, kebijakan memperbolehkan ekspor benih lobster juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memberikan pemasukan bagi negara di tengah pandemi Covid-19. Sebab, setiap ekspor ada pajaknya.

Baca Juga: MPR: Ekspor Benih Lobster Membantu Kesejahteraan Nelayan
KKP Tekankan Prioritas Utama Lobster Bukanlah Ekspor Benih

"Tiap benih yang ditangkap ada nilai ekonomi. Tiap budidaya, membuka lapangan kerja," ujarnya.

Nann, mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu mengingatkan agar kebijakan itu harus tetap diawasi bersama. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh eksportir benih lobster adalah harus memiliki kegiatan budidaya lobster.

Tidak hanya itu, ia menambahkan, eksportir juga disyaratkan sudah berhasil melakukan kegiatan budidaya lobster di dalam negeri, dan sudah panen secara berkelanjutan.