Atasi Kekurangan Sarana Penyimpanan Ikan, KKP Bangun Cold Storage Kapasitas 300 Ton

Editor: Arif Sodhiq - Selasa, 25 Januari 2022 | 10:45 WIB
Sariagri - Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengungkapkan konsolidasi atau pengumpulan ikan hasil tangkapan atau hasil panen melalui pembangunan sarana penyimpanan seperti gedung beku ikan merupakan hilirisasi yang sangat penting.
"Terkait hal tersebut, pada hari ini kami mengadakan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung beku ikan berkapasitas 300 ton di TPI Karangsong Indramayu," ujarnya.
Tujuan pembangunan gudang beku ikan untuk mengatasi kekurangan sarana penyimpanan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, di mana sebelumnya hanya tersedia satu gudang beku dengan kapasitas 140 ton.
Karangsong merupakan pelabuhan pendaratan ikan terbesar di Indramayu dengan volume produksi 20-30 ton per hari. Untuk itu, pembangunan gudang beku ini akan menampung tangkapan nelayan sekaligus menjaga kualitas mutu hasil tangkapan.
Selain itu, keberadaan gudang beku sebagai penyedia stok (buffer stock) ikan antarmusim. Artati berharap, pemerintah daerah mampu memanfaatkan sarana yang disediakan secara kondusif, berkelangsungan dan berkelanjutan.
"Gudang beku diharapkan juga menciptakan multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja dan peningkatan skala usaha nelayan, hingga pengolah dan pemasar hasil perikanan," katanya.
Baca Juga: Atasi Kekurangan Sarana Penyimpanan Ikan, KKP Bangun Cold Storage Kapasitas 300 TonKKP Lantik 4 Kepala UPT Perikanan Budidaya Guna Genjot Akselerasi Program Terobosan 2022
Kebutuhan gudang beku di Kabupaten Indramayu mencapai 1.000 ton. Artati berharap pembangunan ini menjadi stimulus supaya koperasi atau BUMD mampu membangun sendiri gudang beku untuk memenuhi kebutuhannya di Indramayu.
Untuk diketahui, pembangunan gudang beku (Cold Storage) 300 ton ini akan berlangsung selama 135 hari kalender melalui proses lelang secara terbuka dan melalui reviu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal KKP. Dalam hal pengawasan, KKP bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI.
Video: