Lagi, 166 Awak Kapal Pelaku Pencurian Ikan Asal Vietnam Dipulangkan

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin. (Antara/HO KKP)

Editor: Arif Sodhiq - Selasa, 16 November 2021 | 10:45 WIB

Sariagri - Sebanyak 166 awak kapal pelaku pencurian ikan asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada 15 November 2021. Pemulangan itu dilakukan Pemerintah Indonesia melalui sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan melalui koordinasi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, 166 awak kapal itu dapat dipulangkan.

Dikatakan Adin, koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing yang tidak menjadi tersangka (non justisia) secara bertahap akan terus dilakukan.

"Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap," ujar Adin.

Adin dalam siaran pers, 15 November 2021 merinci 166 awak kapal asal Vietnam yang dipulangkan kali ini berasal dari beberapa lokasi. Sebanyak 17 orang dari Rudenim Pusat Tanjung Pinang, 26 orang dari Satwas SDKP Natuna, 6 orang dari Kantor Imigrasi Ranai, 61 orang dari Stasiun PSDKP Pontianak, 1 orang dari Kantor Imigrasi Pontianak, 53 orang dari Pangkalan PSDKP Batam, dan 2 orang dari Kantor Imigrasi Tarempa.

Pemulangan 166 awak kapal ini merupakan yang kedua dalam tiga bulan terakhir. Pada akhir September lalu juga telah dilakukan pemulangan 200 orang awak kapal asal Vietnam dari Bandara Hang Nadim, Batam. Saat ini masih ada 132 awak kapal asal Vietnam yang tersebar di beberapa UPT PSDKP.

"Saat ini masih ada 82 orang di Pangkalan PSDKP Batam, 44 orang di Stasiun PSDKP Pontianak dan 6 orang di Satwas SDKP Natuna,” jelas Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah.

Baca Juga: Lagi, 166 Awak Kapal Pelaku Pencurian Ikan Asal Vietnam Dipulangkan
Berantas Illegal Fishing, KKP dan ABF Lakukan Patroli Bersama

Ditjen PSDKP KKP, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkumham untuk mendorong perwakilan negara asing dalam hal ini Kedubes Vietnam, agar awak kapal asal Vietnam yang masih tersisa (non justisia) dapat segera dipulangkan ke negaranya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan.

Video terkait: