Heboh Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, KLHK: Tidak Berbahaya bagi Kesehatan Manusia

Ilustrasi teluk Jakarta (Pixabay)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Selasa, 5 Oktober 2021 | 18:40 WIB

Sariagri - Direktur Jenderal Sampah, Limbah, dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan di dalam data WHO belum terdapat baku mutu lingkungan dari emerging pollutants. Menurutnya, perlu ada pemantauan khusus terkait temuan paracetamol di teluk DKI Jakarta

“Lingkungan hidup itu ketika kita harus menentukan sesuatu harus berdasarkan kajian lingkungan, nah emerging pollutants ini memang yang masih dikaji dan kalau kita lihat dari penelitian yang dilakukan mba Wulan, Prof. Zainal baru penelitian pertama juga terkait parasetamol,” ujarnya dalam Media Briefing “Paracetamol di Teluk Jakarta”, Selasa (5/10/2021).

Vivien mengungkapkan bahwa perlu ada penelitian lanjutan terkait pencemaran parasetamol yang terjadi di Teluk Jakarta, untuk kemudian diatur dalam peraturan Pemerintah. Namun, Vivien menegaskan bahwa parasetamol merupakan salah satu emerging pollutants.

“Dari penyampaian para ahli tadi ini juga kecil (dampak), jadi sangat kemungkinan kecil untuk mengganggu kesehatan. Dan emerging pollutants ini Dirjen PPKL yang akan menindaklanjuti lagi untuk identifikasi emerging pollutants penelitiannya dan kemudian bagaimana kebijakan itu mengaturnya,” ungkapnya.

Vivien menambahkan bahwa di Jakarta terdapat 27 perusahaan farmasi, dikatakannya dia dan pihaknya akan memanggil pihak farmasi tersebut terkait cemaran parasetamol di Teluk Jakarta untuk dimintai keterangan.

“Dari catatan kami ada 27 perusahaan farmasi jadi rencananya memang akan kami panggil dan akan kami cek bagaimana melakukan pengelolaan limbah. Kemudian juga bagaimana dari pengelolaan obat-obatan bekasnya yang sudah kadaluwarsa dan sebagainya, karena ketika obat kadaluwarsa dia jadi limbah B3 dan pengelolaannya harus (sesuai) limbah B3,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Prof. Zainal Arifin menyatakan bahwa parasetamol memiliki sifat cepat terlarut, dikatakannya parasetamol yang tercemar di perairain belakangan ini tidak memberikan efek ke manusia tetapi ke populasi biota laut.

Baca Juga: Heboh Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, KLHK: Tidak Berbahaya bagi Kesehatan Manusia
Rincian Recofusing dan Realokasi Anggaran Belanja KLHK 2021

“Parasetamol ini tadi disampaikan juga bahwa dia itu tidak terakumulasi artinya dia cepat terlarut, life time nya itu pendek, tapi memang efeknya bukan ke manusia tapi lebih ke populasi biota laut, kalau konsentrasinya itu ada sepanjangan long term exposure, jadi terpapar sepanjang waktu,” jelasnya.

Sebelumnya, cemaran parasetamol ditemukan sangat tinggi di Teluk Jakarta, khususnya di muara Angke dan muara Ancol. Bahkan, kadar konsentrasinya lebih banyak ketimbang temuan di negara lain. Konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta adalah 420-610 nanogram per liter, relatif tinggi dibandingkan di pantai Brazil 34,6 nanogram per liter dan pantai utara Portugis 51,2 sampai 584 ng/L.