Penangkapan Terukur Diyakini Mampu Jadikan Bitung Sentra Perikanan Dunia
Editor: Arif Sodhiq - Selasa, 5 Oktober 2021 | 16:40 WIB
Sariagri - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebut kebijakan penangkapan terukur sebagai solusi menggeliatnya industri perikanan di dalam negeri. Trenggono memaparkan rencana penerapan kebijakan itu kepada pemerintah daerah dan masyarakat di Kota Belitung.
Menurut dia, Kota Bitung merupakan salah satu daerah industri perikanan terbesar di Indonesia. Kota ini memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), di mana sebagian besar usaha di dalamnya bergerak di bidang perikanan.
"Yang ini saya lihat adalah bagaimana kira-kira rencana penerapan kebijakan penangkapan terukur. Saya berharap sebetulnya ke depan Bitung ini bisa menjadi pusat industri (perikanan) kelas dunia. Saya harap begitu," ujarnya di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (5/10/2021).
Trenggono mengungkapkan penerapan kebijakan penangkapan terukur akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, baik sebagai nelayan, pekerja industri perikanan maupun anak buah kapal (ABK).
Kebijakan penangkapan terukur, lanjut dia, bertujuan mengurai persoalan minimnya tangkapan nelayan lokal. Sebab ke depan, nelayan lokal memiliki keleluasaan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan di wilayahnya.
"Di WPPNRI 716 dan 717 itu pemanfaatannya dibagi dalam kuota industri, nelayan lokal atau tradisional, dan rekreasi. Kemudian kita akan hitung berapa jumlah nelayan lokal dan ABK untuk pembagian kuotanya. Dan nelayan yang boleh menangkap ya nelayan yang berasal dari wilayah tersebut. Kita verifikasi melalui kartu identitas," jelasnya.
Trenggono berjanji akan segera memberikan bantuan sejumlah kapal kepada nelayan lokal. Kapal-kapal itu berasal dari hasil penangkapan pelaku ilegal fishing di Indonesia.
Baca Juga: Penangkapan Terukur Diyakini Mampu Jadikan Bitung Sentra Perikanan Dunia27 Ton Ikan Tuna Sirip Kuning UKM Indonesia Tembus Pasar Vietnam
"Itu sedang saya pikirkan bersama Dirjen Perikanan Tangkap dan kemudian bersama Dirjen PSDKP, untuk mendata seluruh kapal hasil tangkapan illegal fishing yang kemudian bisa kita evaluasi untuk kemudian kita berikan kepada nelayan," tandasnya.
Untuk diketahui, komoditas perikanan Bitung adalah tuna dan cakalang. Keduanya merupakan produk perikanan bernilai ekonomi tinggi, baik di pasar lokal maupun dunia. Bitung juga memiliki pelabuhan perikanan tipe A yang bisa mendaratkan ikan dalam jumlah besar yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung.
Video terkait: