Ini Penjelasan Menteri Trenggono tentang Penangkapan Ikan Secara Terukur

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono

Penulis: Yoyok, Editor: Arif Sodhiq - Selasa, 21 September 2021 | 18:00 WIB

Sariagri - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Penerapan program tersebut ditarget mulai awal tahun depan, sebagai acuan pengelolaan subsektor perikanan tangkap.

"Model (penangkapan terukur) ini sudah kita hitung sedemikian rupa, saya minta dukungan Irjen untuk tata kelolanya supaya tidak keliru, payung hukumnya seperti apa, supaya Januari 2022 sudah bisa kita jalankan, karena kita ingin rebound," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam Bincang Bahari secara hybrid, Selasa (21/9/2021).

Melalui kebijakan terukur, Indonesia dalam melawan illegal fishing tidak sekadar menangkap pelaku saja, tapi juga mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

"Saya berpikir kenapa kita masih dibicarkan mengenai IUU Fishing, padahal kita sudah sering menangkap kapal-kapal pelaku illegal fishing. Saya pikir, saya evaluasi. Ternyata yang dimaksud IUU Fishing itu bukan hanya ruang perikanan kita yang diambil oleh pelaut luar, tapi juga di dalam negeri sendiri penangkapan kita masih menggunakan cara-cara yang kurang baik," jelasnya.

Trenggono menjelaskan bahwa akan terdapat tiga zonasi penangkapan sesuai skema penangkapan terukur di antaranya, zonasi penangkapan untuk industri, zonasi penangkapan untuk nelayan lokal, dan zonasi untuk spawning ground sebagai upaya menjaga keberlanjutan populasi perikanan di Indonesia.

Kebijakan penangkapan terukur sendiri, pertama kali akan dilakukan pada wilayah Timur Indonesia terdiri dari WPPNRI 718, 717 dan 715.

"Putaran (ekonomi yang dihasilkan) itu sekitar Rp124 trilun per tahun. Kemudian akan ada penambahan tenaga kerja di WPPNRI. Kebutuhan tenaga kerjanya, awak kapalnya bisa lebih dari 200 ribu orang," terangnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Menteri Trenggono tentang Penangkapan Ikan Secara Terukur
Trenggono Berharap Politeknik KP Bisa Hasilkan Inovasi di Kelautan dan Perikanan

Trenggono mengungkapkan bahwa melalui kebijakan penangkapan ikan terukur kualitas produk perikanan yang dihasilkan Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar internasional. Sebab, kata dia, cara penangkapan dan pengolahannya sesuai dengan standar sehingga kondisinya terjaga sampai ke tangan konsumen.

"Ini yang kita lakukan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat dan pelaku usaha perikanan itu sendiri. Supaya teratur dengan baik. Kemudian bagaimana kita bisa dipandang oleh internasional mengenai produk kita," pungkasnya.