Perkuat Pemberantasan Illegal Fishing, Menteri Trenggono Ajak Negara RPOA-IUU Tingkatkankan Kerja Sama

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (KKP)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:00 WIB

Sariagri - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU), tingkatkan kerja sama dalam pemberantasan IUU Fishing di Kawasan.

"Perlu kita pertegas bersama bahwa memerangi IUU Fishing dalam berbagai keadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara. Kerja sama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat,” ujarnya dalam Workshop on Eradicating IUU Fishing.

Trenggono menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 akan meningkatkan risiko terjadinya IUU Fishing. Dikatakannya, hal tersebut didasarkan pada temuan Food and Agriculture Organization yang melihat dampak pandemi melemahkan pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.

“Salah satu dampaknya adalah meningkatnya kompleksitas pemberantasan IUU Fishing,” jelasnya.

Sementara itu, Plt.  Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar menyampaikan bahwa perspektif kerja sama pemberantasan IUU Fishing, Indonesia memiliki komitmen salah satunya telah ditunjukkan melalui 14 tahun perannya sebagai Sekretariat RPOA-IUU.

“Indonesia sebagai Sekretariat RPOA-IUU telah bekerja bersama dengan 11 negara anggota dan beberapa organisasi mitra dalam memperkuat kerja sama dan menjaga semangat kebersamaan dalam memberantas IUU Fishing,” terangnya.

Lebih lanjut, Koordinator Sekretariat RPOA-IUU yang juga merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP,  Suharta berharap melalui International Workshop yang diikuti oleh 11 negara anggota RPOA-IUU ini dapat dibangun pemahaman bersama terkait aspek-aspek dalam pemberantasan IUU Fishing dan kolaborasi antar negara untuk mencegah dan memerangi praktik IUU Fishing.

Baca Juga: Perkuat Pemberantasan Illegal Fishing, Menteri Trenggono Ajak Negara RPOA-IUU Tingkatkankan Kerja Sama
KKP Ringkus 2 Kapal Illegal Fishing Berbendera Filipina di Laut Sulawesi

“Dengan adanya kesamaan pemahaman dan semangat kerja sama ini, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pemberantasan IUU Fishing,” tandasnya.

Untuk diketahui, adapun 11 negara yang tergabung dalam RPOA-IUU terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, Papua Nugini dan Timor-Leste.