Lumbung Ikan Nasional Ditargetkan Raup Rp 3,71 Triliun per Tahun

Ruang Laut Maluku dipersiapkan untuk mendukung Lumbung Ikan Nasional. (KKP)

Penulis: Arif Sodhiq, Editor: Reza P - Rabu, 28 Juli 2021 | 15:22 WIB

SariAgri - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari program Lumbung Ikan Nasional di Maluku Rp 3,71 triliun per tahun. Selain itu, serapan tenaga kerja diharapkan mencapai lebih dari 5.500 orang.

"Apabila keseluruhan ini kita implementasikan akan ada penerimaan negara sekitar Rp 3,7 triliun per tahun dari WPP 718. Jadi artinya LIN ini sangat proven," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah secara virtual, Rabu (28/7).

Melalui mekanisme penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, jumlah tangkapan akan berbasis kuota dan kapal penangkap harus mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan yang sudah ditentukan KKP.

Trenggono menjelaskan untuk pemenuhan pasar domestik akan disiapkan kapal kontainer berpendingin sebagai pengakut hasil perikanan dari pelabuhan di sekitaran LIN menuju wilayah tujuan.

"Suplai domestik harus diangkut menggunakan kontainer dingin sehingga program pemerintah untuk menjalankan tol laut bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Lumbung Ikan Nasional Ditargetkan Raup Rp 3,71 Triliun per Tahun
Penangkapan Ikan Terukur Jadikan Indonesia Lebih Makmur

Untuk memastikan skema itu berjalan dengan baik, KKP akan memperkuat sistem pengendalian dan pengawasan ruang laut dengan menggunakan teknologi berbasis satelit. Sistem ini tidak sebatas memantau pergerakan kapal penangkap ikan pengguna VMS maupun yang tidak, tapi dapat memonitoring stok ikan, tumpahan minyak, kondisi terumbu karang, kawasan budidaya udang dan rumput laut hingga memantau kawasan pesisir yang terintegrasi.

"Jadi ke depan tidak boleh nangkapnya di WPP 718 atau di sekitaran Ambon, lalu dibawanya ke Pulau Jawa. Itu tidak bisa. Itu akan termonitor oleh satelit dan akan ada sanksi. Kemudian kita akan menggeser (paradigma) dari mencari ikan menuju ke menangkap ikan. Jadi kalau selama ini mencari ikan, ke depan adalah menangkap ikan. Kita akan beri tahu bahwa ikannya ada di sebelah sini, dan di sini," pungkasnya.