Berita Perikanan - BKIPM menyiapkan rencana kerja dalam mendukung produksi sekaligus ekspor lobster.
SariAgri - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM) menyiapkan rencana kerja dalam mendukung produksi sekaligus ekspor lobster.
BKIPM memastikan akan memperkuat pengawasan pada benih bening lobster guna mencegah penyelundupan. Tak hanya itu, BKIPM juga melakukan monitoring, survailence dan sertifikasi kepada pembudidaya.
"Agar produk mereka bisa ekspor, kita sertifikasi kesehatan dan mutu lobster hidup ukuran konsumsi, termasuk juga di unit pengolah ikan," kata Kepala BKPM, Rina di Bandung, Selasa (6/4/2021).
Rina memastikan jajarannya untuk melakukan serangkaian kegiatan diantaranya pengawasan, pemasukan atau pengeluaran lobster. Dikatakannya, BKIPM juga melalukan pengembangan metode identifikasi dan pengujian penyakit.
"Di lingkup pengawasan kita juga lakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polri," terangnya.
Kemudian di lokasi pengembangan budidaya lobster, lanjut Rina, BKIPM mendorong penerapan biosecurity guna menjamin area tersebut aman dan bebas penyakit. Selain itu, Rina mengingatkan pentingnya penerapan early warning system penyakit ikan budidadaya lobster melalui pemantauan berkala dan berkesinambungan.
"Kita petakan tingkat kerawanan budidaya lobster berdasarkan potensi risiko penyakit dan kondisi lingkungan dan membangun contingency plan untuk memastikan penanganan jika terjadi permasalahan," urainya.
Baca Juga:
Penyelundupan Benih Lobster dengan Modus Invoice Sayuran Digagalkan Petugas
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan BBL dari Jateng dan Jabar
Rina menambahkan, agar lobster Indonesia memenuhi persyaratan food safety, BKIPM mendorong pemenuhan sistem jaminan mutu dalam rantai suplai dan produksi melalui penerapan hazard analysis and critical control points (HACCP). Dia juga memastikan jajarannya juga akan mengakselerasi serta melakukan simplifikasi registrasi unit pengolah ikan (UPI) untuk komoditas lobster ke negara tujuan ekspor.
"Kita terapkan sistem ketertelusuran dan pembinaan yang intensif dalam pemenuhan persyaratan kesehatan dan mutu domestik/ekspor kepada pelaku usaha lobster," jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara pembudidaya lobster terbaik dunia dan menguasai pasar global komoditas lobster. Karenanya, dia melarang ekspor BBL dan mendorong budidaya lobster dalam negeri guna memacu nilai tambah komoditas lobster.
Bahkan, Menteri Trenggono ingin menjadikan Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai pusat budi daya lobster sehingga ke depan tidak hanya menjadi contoh secara nasional tetapi bisa juga menjadi rujukan negara lain.
"Saya ingin menjadikan Lombok sebagai pusat budi daya lobster. Bahkan sampai kelas dunia. Semangatnya harus begitu," ujar Menteri Trenggono.