Berita Perikanan - KKP bersama TNI AL sepakat memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang dilakukan melalui jalur laut.
SariAgri - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) sepakat memerangi praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang dilakukan melalui jalur laut. Kedua belah pihak akan menguatkan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan.
"Saat ini kami mendorong budidaya lobster dalam negeri. Kami harap Pak Kasal membantu pengawasan laut kita dari praktik penyelundupan benur," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Trenggono menegaskan pihaknya masih menghentikan sementara ekspor benur sembari mengkaji kebijakan terbaik dalam mengelola biota laut tersebut. Meski ekspor dihentikan, aktivitas budidaya lobster tetap berjalan bahkan didorong untuk lebih produktif.
"Kami mendukung sekali budidaya lobster ini. Nilai ekonomi yang dihasilkan lebih besar dibanding kita ekspor dalam bentuk benur," jelasnya.
Baca Juga: Lima Jenis Ikan yang Bisa Dibudidayakan di Air Payau
Tak Hanya Ramah Lingkungan, Ini Kelebihan Budidaya Ikan Dalam Ember
Sementara itu, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan kesiapannya membantu KKP dalam memerangi praktik penyelundupan benur di lautan. Dikatakan KSAL, pihaknya akan menindak tegas penyelundup benur yang kedapatan beroperasi di laut Indonesia.
"Yang pasti kami siap membantu KKP. Kami akan bertindak tegas sebagai langkah memberikan efek jera," tegasnya.
Untuk diketahui, penyelundupan benur ke luar negeri masih menjadi persoalan di Indonesia. Aktivitas ilegal ini merugikan pendapatan negara sekaligus mengganggu iklim budidaya lobster yang sedang digalakkan KKP.
Baru-baru ini, tim PSDKP KKP bersama aparat kepolisian berhasil membekuk pengepul benur di Pandeglang yang diduga bagian dari sindikat penyelundupan benur. Dari pengepul itu disita 3.868 ekor benur lobster pasir dan 285 ekor benur lobster mutiara.