Berita Perikanan - Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Muhammad Zaini menyampaikan realisasi penggunaan Anggaran Belanja Tamb.ahan (ABT) tahun 2020
SariAgri - Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Muhammad Zaini menyampaikan realisasi penggunaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2020 yang totalnya sebesar Rp89,6 miliar. Salah satu penggunaan ABT tahun 2020 untuk pemberian bantuan sarana perkembangan usaha nelayan.
“Terdiri dari 360 unit motor roda tiga berinsolansi, 450 unit chest freezer dari totalnya Rp22,5 miliar realisasinya 500 unit chest freezer dengan total Rp25,03 miliar, karena terjadi penghematan sehingga kita bisa menambah unitnya,” ujarnya.
ABT juga digunakan untuk membeli 4 unit genset di pelabuhan perikanan yang terdapat pabrik es dan cold storage disana dan membutuhkan listrik selama 24 jam. Selanjutnya bantuan kapal mesin perikanan dari target 175 paket dengan total Rp2,77 miliar namun realisasinya 74 unit atau 35 persen.
“Dimana yang terjadi adalah pertama penyedianya tidak sanggup menyediakan karena terkait dengan importasi mesin, kemudian yang kedua tidak singkronnya spek (mesin) yang diminta nelayan dengan barang yang tersedia,” jelasnya.
Baca Juga: Lima Jenis Ikan yang Bisa Dibudidayakan di Air Payau
Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Dirjen Perikanan Budidaya Tahun 2020
Zaini melanjutkan, bantuan alat penangkap ikan yang targetnya 100 ribu paket dengan total belanja Rp52,5 miliar dimana realisasinya 17.545 paket atau 17,5 persen. Menurut dia, kendalanya adalah gagalnya pelelangan alat tangkap ikan dimana sesuai permintaan alat tersebut harus sudah dalam bentuk terakit.
“Ini yang menyebabkan dimana konstruksi alat tangkap berbeda satu sama lain dan dilakukan secara manual oleh perorangan dan tidak dilakukan mesin sehingga waktunya tidak cukup merealisasikan seluruh alat tangkap yang ada,” terangnya.
Zaini dalam RDP dengan Komisi IV DPR kemarin menambahkan, bantuan chest freezer sudah diberikan kepada 488 kelompok di 87 kabupaten/kota di 12 provinsi. Bantuan sarana perkembangan usaha nelayan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Komisi IV DPR yang diakomodir sesuai Kabupaten yang ada.