Berita Perikanan - Anggaran Belanja Tambahan KKP sebesar Rp297,150 miliar diperuntukan untuk enam kegiatan.
SariAgri - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menjelaskan realisasi anggaran belanja tamabahan (ABT) tahun 2020. Total anggaran sebesar Rp297,150 miliar tersebut diperuntukan untuk enam kegiatan.
Enam kegiatan tersebut adalah bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan, premi asuransi, bantuan mesin bahan baku pakan mandiri, bantuan bahan baku pakan, pengelolaan irigasi tambak dan bantuan keramba jaring apung.
Slamet mengatakan bantuan sarana dan prasarana produksi terealisasi 43,80 persen, bantuan mesin pakan dan bahan baku pakan mandiri 15 persen, bantuan bahan baku pakan 100 persen, bantuan KJA 100 persen, premi asuransi usaha 81 persen dan program padat karya 100 persen.
“Yang terkait khusus bansarpras ada beberapa kegiatan yaitu sarpras udang, ikan konsumsi, ikan hias, budikdamber, kepiting, rumput laut dan hatchery skala rumah tangga, pembenihan, cacing sutera dan bioflok. Ini dikerjakan secara swakelola dimana uang ditransfer kerekening kelompok untuk dibelanjakan kecuali untuk bioflok,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Lima Jenis Ikan yang Bisa Dibudidayakan di Air Payau
Mengenal 8 Alat Penangkap Ikan yang Ramah Lingkungan
Dikatakan Slamet, salah satu kendala pencairan dana dalam pemberian bantuan sarpras adalah pandemi COVID-19. Pandemi lanjut dia, menciptakan kendala dalam identifikasi maupun komunikasi karena tidak bisa bertatap muka.
Kendala lainnya adanya perubahan NPWP dan rekening kelompok yang diterima di detik-detik terakhir pengunggahan SPM.
“Hanya memang pada tanggal 30 Desember 2020 jam 9 malam beberapa bantuan atau SPM tidak bisa dibayarkan. Kami juga sudah menyurati Dirjen Perbendaharaan meminta dispensasi pencairan, namun karena sudah close ada beberapa yang tidak bisa dibayarkan,” pungkasnya.