Berita Perikanan - Kemendag bersama Kementerian KKP melepas ekspor ikan ke Korea Selatan di Teluk Benoa, Denpasar, Bali.
SariAgri - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) melepas ekspor ikan ke Korea Selatan di Teluk Benoa, Denpasar, Bali, Jumat (27/11/2020). Jenis ikan yang diekspor antara lain tuna, baby tuna, cakalang dan lemuru dengan total seberat 15 ton. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengoptimalan manfaat sistem resi gudang (SRG) di sektor perikanan.
“Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” ujar Mendag Agus Suparmanto.
Mendag mengatakan dengan adanya SRG dapat memberikan solusi menyangkut masalah keuangan dan penyerapan komoditas bagi para nelayan saat terjadi penurunan barang di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Perkenalkan Sorgum, Tanaman Pangan yang Tahan Terhadap Musim Kemarau
Pakar: Benih dengan Postur Tinggi Cocok untuk Lahan Rawa
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Berjangka (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan skema SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan.
Sementara itu Dirjen Penguatan Daya saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiati mengatakan jika langkah implementasi SRG perikanan dapat menjaga nelayan dan pembudidaya dalam mempertahankan kelangsungan bisnisnya.
Berdasarkan data statistik Kementerian Perdagangan, data ekspor perikanan periode Januari—September 2020 tercatat sebesar USD 2,72 miliar atau tumbuh 8,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.(Dwi Rachmawati)