Berita Perikanan - Kami prihatin dan menghargai proses hukum yang terjadi dan menyesalkan adanya permasalahan dalam ekspor benih lobster yang jadi bancakan
SariAgri - Anggota Komisi IV dpr RI Andi Akmal Pasaludin mengaku prihatin atas ditangkapnya Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo oleh kpk pada Rabu (25/11) dini hari, dan menyesalkan adanya masalah hukum dalam ekspor benih lobster sehingga menjadi "bancakan" pihak-pihak tertentu.
"Kami prihatin dan menghargai proses hukum yang terjadi dan menyesalkan adanya permasalahan dalam ekspor benih lobster yang jadi bancakan pihak-pihak tertentu," kata Andi di Jakarta, Rabu (25/11).
Andi mengatakan Komisi IV DPR RI sebelumnya sudah mengingatkan kepada kkp untuk lebih berhati-hati terkait pemberian ekspor benih lobster.
Menurut dia, setiap Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan KKP, para anggota Komisi IV DPR selalu mengingatkan agar kementerian tersebut mengikuti prosedur dan mengawasi secara ketat.
"Dalam setiap rapat, kami selalu ingatkan ikuti prosedur dan pengawasan yang ketat terhadap eksportir termasuk dalam pemberian ijin ekspor harus benar-benar selektif dan transparan," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25/11) dini hari.