Cegah Kecurangan Ekspor Benih Bening Lobster, KKP Lakukan Sidak

Berita Perikanan - Ilustrasi benih lobster (Antara)

Editor: Arif Sodhiq - Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:45 WIB

SariAgri - Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa lokasi penampungan Benih Bening lobster (BBL) di wilayah Tangerang, Banten. Tujuannya untuk memastikan kran ekspor BBL yang telah dibuka telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sidak dipimpin Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tb Haeru Rahayu dan Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

“Kami ingin memastikan apakah semua standar operating procedure (SOP) dan aturan main terkait ekspor BBL dilaksanakan dan dipatuhi oleh pelaku usaha,” ujar Dirjen PSDKP Tb Haeru Rahayu, Kamis (29/10/2020).

Pemeriksaan terhadap BBL di dua perusahaan yaitu PT. Dua Putra Perkasa dan PT. Mina Jaya Wysia antara lain mengecek kesesuaian jumlah BBL yang akan diekspor di gudang penyimpanan milik kedua perusahaan tersebut.

Meski tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pada saat sidak tersebut, Tebe sapaan Tb Haeru Rahayu memastikan pengawasan tata kelola lobster akan semakin diintensifkan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran maupun kecurangan.

Hal senada juga disampaikan Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini yang menyatakan pentingnya melihat implementasi tata niaga lobster di lapangan.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Ekspor Benih Bening Lobster, KKP Lakukan Sidak
Aplikasi Sipetak untuk Akurasi Data Pengelolaan Tambak

"Kami akan menelusuri ke lapangan, bagaimana implementasi tata niaga lobster ini termasuk sampai pada nelayan yang menangkap BBL," tegasnya.

Untuk diketahui pemanfaatan lobster telah diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 12/PERMEN-KP/2020. Dengan peraturan tersebut, Menteri Edhy Prabowo berharap pemanfaatan lobster dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, meningkatkan geliat usaha budidaya, sekaligus menambah pendapatan negara dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan baik dari sisi ekologi, sosial maupun ekonomi. (Arif Ferdianto)